Bos Moratelindo (MORA) Jadi Tersangka Korupsi BTS, Manajemen Siapkan Pengganti

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 19:58 WIB
Kejaksaan Tetapkan Dirut Moratelindo sebagai Tersangka Korupsi BTS. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Manajemen PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menyiapkan pengganti sementara untuk mengisi posisi Direktur Utama, Galumbang Menak yang terjerat korupsi.

Diketahui Kejaksaan Agung menetapkan Dirut MORA Galumbang Menak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Moratelindo (MORA) Bukukan Laba Rp346,06 Miliar, Naik 15,16% di Semester I-2022

Manajemen pun menunjuk pengganti Galumbang Menak agar keberlangsungan usaha emiten infrastruktur telekomunikasi itu dapat terus berjalan.

"Sesuai Pasal 15 ayat 9 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, fungsi dan peran Galumbang Menak selaku Direktur Utama perseroan diambil alih oleh Wakil Direktur Utama, Jimmy Kadir," tulis manajemen dalam keterangannya.

Baca Juga: IPO, Moratelindo (MORA) Siapkan Belanja Modal Rp1,4 Triliun

Manajemen MORA menegaskan mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyatakan akan kooperatif terhadap seluruh pemangku kepentingan, terutama terkait kebutuhan informasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya