Cara Menghitung Uang Pesangon di Perppu Ciptaker

Clara Amelia, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 07:51 WIB
Pesangon di Perppu Ciptaker (Foto: Okezone)
Share :

b. biaya atau ongkos pulang untuk Pekerja/Buruh dan keluarganya ke tempat Pekerja/ Buruh diterima bekerja.

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Baca selengkapnya: Pesangon PHK Maksimal 9 Kali Gaji, Cek Aturannya di Perppu Ciptaker

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya