Perppu Ciptaker Bisa Buat Upah Minimum Naik tanpa Formula, Begini Reaksi Pengusaha

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 10 Januari 2023 14:10 WIB
Ilustrasi rupiah. (Foto: Freepik)
Share :

Pada kesempatan yang berbeda Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenegakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, ketentuan tersebut bertujuan agar keniakan upah di setiap daerah berlaku adil.

Misalnya, pada suatu daerah tengah terkena musibah bencana, yang menyebabkan perekonomian berjalan lambat bahkan lumpuh.

Maka ketika penetapan keniakan upah merujuk pada formula Pertumbuhan Ekonomi nilainya akan sangat kecil, karena ekonominya berjalan lambat.

Sehingga Pemerintah Pusat akan menetapkan sendiri besaran kenaikan upah diluar daripada formula yang sudah ditetapkan.

Namun Indah mengatakan pihaknya juga tengah melakukan revisi terhadap PP Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan untuk aspek teknis lanjutannyam

"Ini adalah salah satu cantiknya dari Perppu ini soal upah, yang sebelumnya tidak ada UU Ciptakerja," kata Indah dalam sosialisasi Perppu Cipta Kerja beberapa hari lalu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya