Dinas KUKM Perindag Kabupaten Penajam Paser Utara menargetkan penyaluran BLT tersebut rampung paling lama 31 Januari 2023.
Seluruh UMKM penerima BLT BBM dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, merupakan UMKM yang tidak menerima BLT BBM dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
BLT BBM, katanya, ada dua sumber, yakni dari pemerintah kabupaten sebanyak 5.400 UMKM dan pemerintah provinsi sebanyak 5.000 UMKM.
(Dani Jumadil Akhir)