Komoditas yang akan diekspor harus dipastikan mendapat tindakan karantina sesuai standar untuk dapat diterbitkan dokumen Phytosanitary Certificate (PC) sesuai yang disyaratkan oleh negara tujuan ekspor.
Berdasarkan sistem otomasi perkarantinaan (IQfast-red) Karantina Pertanian Banjarmasin tercatat nilai ekspor komoditas pertanian Kalsel mencapai Rp7,03 triliun di tahun 2022.
Subsektor perkebunan sawit dan turunannya mendominasi lebih dari 86% dalam hal kontribusi sebagai penyumbang devisa terbesar ekspor di Kalsel yaitu sebanyak 498 ribu ton dengan nilai Rp6,2 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)