JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengaku heran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memfotocopy berkas saat ingin berobat. Padahal sekarang dengan adanya KTP semua sudah terintegrasi.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron.
Dirangkum Okezone, Minggu (5/2/2023), berikut fakta peserta BPJS Kesehatan bisa berobat di mana saja.
1. Berobat di Mana Saja hanya Bawa KTP
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat di seluruh Indonesia. Meski tidak membawa berkas lengkap, peserta bisa mendapat layanan kesehatan hanya dengan KTP.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, para peserta yang berdomisili di seluruh Indonesia bisa berobat di tempat lain meski tidak membawa berkas-berkas. Sebab sudah bisa diakomodir dengan menggunakan KTP.