3. Tidak Perlu Lagi Bawa Dokumen Fotocopy
Di sisi lain, dirinya juga baru tahu jika para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Padahal, kata Ali, hanya dengan KTP semua data sudah terintegrasi. Artinya masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fotocopy untuk mendapatkan layanan dirumah sakit.
"Saya dengar Peserta BPJS itu suruh fotocopy, saya baru dengar kemarin, dan itu di Jakarta, itu minta fotocopy. Buat apa minta fotocopy, seharusnya itu sudah terintegrasi dengan KTP, pakai KTP saja bisa," ujar Ali Gufron.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)