MotionCredit Beberkan 3 Hak Calon Konsumen yang Mau Ajukan Pembiayaan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 06 Februari 2023 09:46 WIB
Edukasi MotionCredit. (foto: Okezone.com/MNC)
Share :

3. Mendapatkan Penjelasan Terkait Perjanjian Pembiayaan

Sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, calon konsumen memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan terkait isi perjanjian pembiayaan, seperti hak dan kewajiban konsumen, biaya-biaya yang mungkin timbul misalnya denda keterlambatan, dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar calon konsumen memahami dan sebagai upaya mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin saja terjadi selama masa perjanjian berlangsung.

MotionCredit merupakan aplikasi pembiayaan digital dari PT MNC Guna Usaha Indonesia (MNC GUI) dan PT MNC Finance (MNC Finance) yang bergerak sebagai perusahaan multifinance yang telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan. MotionCredit membantu Anda mendapatkan pendanaan melalui MNC Dana Rumah, MNC Dana Mobil, dan MNC Dana Haji dengan mudah, transparan, dan aman. Download aplikasi MotionCredit di Google PlayStore/Apple AppStore melalui https://onelink.to/motioncredit

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya