JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ojek online cair Rp600.000 sempat cair pada 2022.
Sayangnya, hingga 2023 ini BLT ojol belum ada kepastian.
Diketahui, BLT ojek online (ojol) mulai cair Oktober hingga Desember 2022.
Adapun BLT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Tarif Ojol Diatur Pemda, Kemenhub: Masih Tahap Pembahasan
Dalam aturan itu mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2% dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun.