JAKARTA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ojek online cair Rp600.000 sempat cair pada 2022.
Sayangnya, hingga 2023 ini BLT ojol belum ada kepastian.
Diketahui, BLT ojek online (ojol) mulai cair Oktober hingga Desember 2022.
Adapun BLT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
BACA JUGA:Tarif Ojol Diatur Pemda, Kemenhub: Masih Tahap Pembahasan
Dalam aturan itu mengatur total dana yang dianggarkan yakni sebesar 2% dari dana transfer umum atau sebesar Rp2,17 triliun.
"Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bulan Oktober 2022 sampai dengan bulan Desember 2022," tulis aturan PMK tersebut.
Sehingga selain ojek, BLT juga diberikan untuk UMKM hingga nelayan.
"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan," tulis pasal 2 dalam PMK tersebut.
Baca Selengkapnya: Pernah Dapat Rp600 Ribu, BLT Ojol 2023 Kapan Cair Lagi?
(Zuhirna Wulan Dilla)