JAKARTA – Pemerintah telah resmi mencabut peraturan PPKM. Hal ini membuat masyarakat mulai memadati berbagai pusat perbelanjaan, termasuk di Thamrin City. Mereka sudah tidak lagi gusar dengan berbagai pelarangan yang sebelumnya diterapkan.
Salah satu pengunjung Nafisya mengatakan, dengan dicabutnya aturan-aturan PPKM, membuat masyarakat menjadi leluasa dalam berkegiatan, termasuk berbelanja.
“Saya dulu bingung kalau mau belanja. Harus scan peduli lindungi dulu baru boleh masuk. Belum lagi aturan vaksin. Tapi sekarang sudah bisa ke sana ke mari,” katanya, Minggu (12/2/023).
Terlihat juga adanya lonjakan jumlah pengunjung di Thamrin City juga berimbas pada pendapatan para pedagang, di mana saat masa PPKM lalu rata-rata mereka hanya meraup kurang dari Rp2 juta. Sejak Desember 2022 hingga awal tahun 2023 ini omzetnya naik, minimal Rp5-8 juta sehari.
Tidak dapat dipungkiri, pencabutan PPKM juga turut menaikkan omzet pedagang di Thamrin City. Pedagang di JC Collection mengungkapkan, sejak pencabutan PPKM di akhir Desember 2022 lalu jumlah pembeli cukup meningkat.