12 Koperasi Lakukan Pencucian Uang Rp500 Triliun Termasuk Indosurya, PPATK Lapor ke Menkop Teten

Dinar Fitra Maghiszha, Jurnalis
Rabu 15 Februari 2023 13:46 WIB
Koperasi Lakukan Pencucian Uang (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya PPATK melaporkan terdapat 12 koperasi bermasalah yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aliran dana yang ditemukan mencapai Rp500 triliun, dan hampir Rp240 triliun berasal dari transaksi KSP Indosurya.

"Itu kita juga sudah serahkan ke penegak hukum," tandasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya