4. Kemudian ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar.
5. Anda bisa bisa ikuti langkah-langkah yang ada dalam WhatsApp tersebut.
Namun, Anda harus berhati-hati. Pastikan WhatsApp yang dihubungi merupakan nomor resmi.
PLN meminta masyarakat untuk juga mengecek keresmian informasi melalui websitenya layanan.pln.co.id.
(Zuhirna Wulan Dilla)