Pengajuan PMN Jiwasraya Rp3 Triliun Diproses Sri Mulyani

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 13:02 WIB
PMN Jiwasraya sudah diproses Sri Mulyani (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) Jiwasraya sebesar Rp3 triliun sudah diproses Menteri Keuangan Sri Mulyani. PMN ini akan digunakan untuk migrasi eks pemegang polis PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life.

PMN Jiwasraya diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir sebesar Rp3 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya hanya dapat mengusulkan nominal PMN tersebut.

Adapun, penetapan besaran suntikan anggaran negara untuk migrasi eks pemegang polis Jiwasraya menjadi wewenang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sehingga, pihaknya tidak dapat mengintervensi.

"Lagi proses, mudah-mudahan oke. Kalau itu (nominal PMN) tergantung pemerintah, Menteri Keuangan, kita gak bisa ikut campur, soal keuangan negara itu Kemenkeu, kita gak tahu," ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/2/2023).

Kementerian BUMN memang mengajukan PMN tahun anggaran 2023 sebesar Rp3 triliun untuk Jiwasraya. Suntikan dana ini nantinya digunakan untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, pihaknya masih terkendala anggaran ketika menyelesaikan pemindahan aset eks pemegang polis BUMN di bidang asuransi itu ke IFG Life.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya