Rafael Alun Trisambodo Mundur dari PNS Ditjen Pajak!

Zuhirna Wulan Dilla, Jurnalis
Jum'at 24 Februari 2023 16:26 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Twitter)
Share :

JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo memutuskan untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui surat terbuka yang diterima Okezone, Jumat (24/2/2023), dia mengatakan keputusan itu diambil setelah merasa sang anak Mario Dandy Satria melakukan kekerasan.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," ujarnya dalam surat tersebut.

Meski begitu, dia memastikan akan tetap ikut pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai prosedur.

 BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Harta Rp56,1 Miliar, Sri Mulyani: Sudah Dicurigai sejak Lama!

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai LHKPN dan mematuhi semua proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," jelasnya.

Dia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas kasus ini.

"Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh yang terkait dengan kejadian, terima kasih," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Hal itu menyusul kasus anak Rafael yang bernama Mario Dandy Satrio karena telah melakukan penganiayaan.

"Mengenai status dari saudara RAT yang bersangkutan per kemarin kita copot dari jabatannya, tetap ASN, yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik, seluruh disiplin, seluruh aturan administratif ASN," ujar Suahasil di Kantor Pusat DJP Kementerian Keuangan, pagi ini.

Dia juga mengatakan kalau pencopotan ini untuk upaya mempermudah pemeriksaan.

"Pencopotan tersebut dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini adalah untuk mempermudah upaya pemeriksaan," jelasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya