Sri Mulyani juga memerintahkan Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," ungkap Sri Mulyani.
Berikut ini harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021:
Berdasarakan LHKPN, Suryo Utomo memiliki total kekayaan Rp14.452.944.568 atau Rp14,4 miliar. Harta kekayaan ini dengan rincian tanah dan bangunan senilai Rp14.164.826.688 atau Rp14,1 miliar yang tersebar di berbagai wilayah seperti Bekasi, Bogor hingga Jakarta Selatan.
Kemudian Suryo Utomo diketahui memiliki alat transportasi dan mesin dengan total Rp947 juta. Terdapat 11 kendaraan miliknya termasuk moge jenis Harley Davidson dari hasil sendiri senilai Rp155 juta.
Harta bergerak lainnya Rp1.541.500.000 atau Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp2.799.617.880 atau Rp2,7 miliar. Jika ditotal mencapai Rp19.452.944.568 atau Rp19,4 miliar.
Namun, Suryo Utomo juga memiliki utang Rp5 miliar, sehingga total kekayaannya mencapai Rp14.452.944.568 atau Rp14,4 miliar.
Baca selengkapnya: Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo Tembus Rp14,4 Miliar, Beneran Punya Moge Rp155 Juta!
(Taufik Fajar)