Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang yang dimaksudkan untuk menggantikan 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan pada tahun ini.
Akan tetapi, rencana tersebut terganjal oleh perizinan dari Kementerian Perindustrian. Di mana penolakan tersebut dikeluarkan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian tertanggal 6 Januari 2023 yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)