"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang. Sehingga semua stakeholders siap," kata dia.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kasus impor seperti ini tidak boleh terulang lagi kedepannya.
"Ke depan kasus seperti ini, apalagi impor tidak boleh terulang lagi," tegasnya.
Baca Selengkapnya: Impor Kereta Bekas, Menperin: Tak Boleh Terulang Lagi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)