Akan tetapi, adopsi massal kendaraan listrik belum dapat berjalan dengan cepat karena terdapat perbedaan harga yang signifikan terhadap kendaraan listrik yang ramah lingkungan dibandingkan kendaraan konvensional sehingga menghalangi kemampuan masyarakat untuk bertranaisi mengadopsi kendaraan listrik.
"Kami semua hadir di sini untuk membuat satu sejarah baru dengan berinisiatif menerbitkan program insentif KBLBB sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru," katanya.
Luhut menambahkan, insentif yang disebutnya dengan istilah bantuan negara atau bantuan pemerintah itu akan mulai efektif diberikan per 20 Maret 2023.
"Semua sudah sampai pada titik final dan saya berterima kasih kepada semua kementerian dan lembaga yang sudah membantu kerja sama untuk memecahkan masalah yang kelihatan sulit tapi sebenarnya tidak sulit-sulit amat, sekarang kita sudah satu," kata Luhut.
Sementara itu. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini adalah momentum terbaik untuk Indonesia melakukan percepatan pengembangan kendaraan listrik.
"Ini momentum yang paling baik. Kita kejar-kejaran dengan negara yang tadi disampaikan Pak Menko, salah satunya Thailand. Pak Presiden sudah memberikan arahan apa yang dilakukan Thailand, kita harus juga bisa berikan," ujarnya.
Kalau perlu, lanjut dia, berikan lebih dari apa yang bisa diberikan Thailand. Ini semua untuk bisa mengejar investasi dari produsen-produsen EV masuk ke Indonesia.
Agus menambahkan, bantuan diberikan semata untuk menarik investasi masuk ke Indonesia. Dia menyebut banyak potensi dari produsen kendaraan listrik (EV) yang ingin digaet.
Pasalnya, pemerintah ingin agar produsen kendaraan listrik di dalam negeri nantinya juga memiliki fasilitas di Indonesia serta memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi.
"Kami percaya program ini akan membuat mereka semakin tertarik karena pada dasarnya bantuan pemerintah untuk belanja EV salah satu prinsipnya adalah dia paling tidak harus mempunyai fasilitas produksi di Indonesia dan akan ditingkatkan fasenya sampai ke TKDN," katanya.
(Taufik Fajar)