Kejagung Selidiki Kasus Korupsi di 12 BUMN, Termasuk Waskita Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 17:47 WIB
Kejagung selidiki korupsi BUMN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejagung selidiki kasus korupsi di 12 BUMN termasuk Waskita Karya. Perusahaan terdiri dari sejumlah sektor bisnis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dugaan korupsi di internal 12 perusahaan BUMN ini diungkap Menteri BUMN Erick Thohir.

Tiga di antaranya PT Waskita Karya Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, dan PT Asabri (Persero). Adapun Kejagung terus mendalami perkara korupsi di internal Garuda Indonesia dan Waskita Karya.

"12 BUMN di berbagai macam sektor, tapi itu sudah ada perkara yang ditangani, termasuk Garuda, Waskita Karya, termasuk Asabri juga, termasuk yang terakhir yang dilaporkan akan kita kaji," ungkap Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (8/3/2023).

Pihaknya mengaku segera melakukan konferensi pers terkait dua perkara baru yang menyangkut tindak pidana korupsi di BUMN. Konferensi pers dijadwalkan dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Besok kita launching dua perkara baru, hari Rabu (pekan depan)," tutur dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya