Bertemu Menkeu Pakistan, Ini yang Dibahas Sri Mulyani

Michelle Natalia, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 11:39 WIB
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan proses pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia dalam bilateral meeting secara virtual dengan Menkeu Pakistan, Muhammad Ishaq Dar pada Rabu, 8 Maret 2023.

Mengawali pertemuan tersebut, Menkeu Ishaq mengapresiasi capaian perekonomian Indonesia setelah berhasil melewati masa pandemi dan pemulihan ekonomi.

 BACA JUGA:

Dia menuturkan, SWF di Indonesia merupakan salah satu model yang dianggap berhasil berkembang sangat pesat dan diapresiasi oleh Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Presiden Uni Emirat Arab.

Merespon hal itu, Sri menceritakan proses pembentukan lembaga SWF sebagai bagian dari reformasi keuangan di Indonesia.

 BACA JUGA:

"Pemerintah melakukan benchmarking terkait dasar hukum, struktur, dan tata kelola dengan beberapa lembaga SWF yang sudah eksis lebih dahulu seperti milik Uni Emirat Arab," ungkap Sri.

 

Selain itu, pemerintah juga intens berdiskusi dengan DPR.

Hal ini demi mewujudkan SWF yang tata kelolanya bisa sesuai dengan standar praktik secara internasional.

"Tak berhenti di situ, pemerintah melakukan rekrutmen kandidat terbaik untuk mengisi jabatan eksekutif dan dewan pengawas. Proses rekrutmen melibatkan perusahaan bidang SDM yang memiliki reputasi secara internasional," jelas Sri.

Pemerintah juga mengundang perwakilan SWF dari negara lain untuk melakukan wawancara secara langsung kepada para kandidat terpilih.

"Semua ini dilakukan agar lembaga SWF yang terbentuk benar-benar kredibel dan profesional," tegasnya.

Sri menyebut, pembentukan SWF merupakan salah satu bagian dari reformasi melalui berbagai Omnibus Law di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertujuan menguatkan fondasi perekonomian sekaligus sekaligus penyediaan lapangan kerja di Indonesia.

Sebagai informasi, Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen dengan tujuan mendapatkan return, gain, atau pendapatan jenis lain.

Dana pokoknya bisa berasal dari APBN, penerimaan seperti penerimaan migas, atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.

Dengan adanya SWF diharapkan tidak ada ada penerimaan negara yang idle dan tidak dimanfaatkan.

Penerimaan tersebut dapat diinvestasikan secara tepat dan bermutu sehingga dapat diperoleh imbal hasil yang bermanfaat. Saat ini, SWF di Indonesia dikelola melalui Indonesia Investment Authority (INA).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya