Menteri Basuki Bakal Copot 5 Anggota BPJT yang Rangkap Jabatan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 19:50 WIB
Menteri Basuki (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan mencopot anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang rangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Hal ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Menurutnya 5 anggota BPJT yang menjabat sebagai Komisaris di perusahaan jalan tol.

Hal itu dinilai KPK menjadi rawan dalam hal pengawasan para perusahaan jalan tol. Sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

"5 orang BPJT ternyata Komisaris di jalan tol, saya bilang ya gimana, pak Menteri (PUPR) sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima itu," kata Pahala di kantor Bappenas, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya KPK menduga, ada indikasi kerugian negara senilai Rp4,5 triliun dari tata kelola jalan tol yang dinilai saat ini kurang baik. Mulai dari proses perencanaan, lelang, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan. "BPJT itu kan dia mengawasi semua perusahaan yang mengoperasikan jalan tol, 5 orang BPJT ternyata komisaris di jalan tol, gimana," kata Pahala.

Angka kerugian negara yang ditaksir Rp4,5 triliun itu dikatakan Pahala melalui pengadaan tanah yang dilakukan atau ditalangi pemerintah, namun perjanjian untuk pengembalian uang pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan ke Negara dari BUJT.

"Rp4,5 triliun itu misal pemerintah suah beliin tanah pemebasan lahan, janjinya kalau jalan tol jadi dibalikin itu uang, ternyata jalan tol jadi, Rp4,5 triliun belum dibalikan dan belum jelas rencana pengembaliannya gimana," kata Pahala.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya