Jokowi Pastikan SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian ke Masyarakat

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 17:17 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

“SK Hutan Sosial—SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujarnya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (10/3/2023).

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa lahan tersebut harus dikelola dengan cara agroforestri. Selain ditanami dengan komoditas perkebunan dan pertanian, juga harus ditanami dengan pepohonan.

“Tapi memang harus digarap dengan agroforestri, ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya kayu jati atau mahoni,” kata Presiden.

“Tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya,” tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya