Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

240 BUMN Dipangkas, Ini Alasannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 05 Juli 2026 |05:01 WIB
 240 BUMN Dipangkas, Ini Alasannya
240 BUMN Dipangkas, Ini Alasannya (Foto; BP BUMN)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengaturan (BP) BUMN melaporkan restrukturisasi berupa pengurangan jumlah BUMN mencapai 240 perusahaan hingga Juli 2026. 

Langkah pemangkasan BUMN ini untuk membentuk struktur yang lebih efisien, sehat, serta mampu mengoptimalkan penciptaan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Proses transformasi BUMN terus digulirkan melalui penggabungan usaha dan pemaksimalan pengelolaan aset milik negara. 

Terhitung sampai dengan Juli 2026, sebanyak kurang lebih 240 entitas anak usaha atau badan usaha pelat merah tuntas dilebur secara terkoordinasi.

Perkembangan penggabungan tata kelola aset BUMN tersebut dibahas secara mendalam oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria. 

Dony menegaskan bahwa seluruh proses penyatuan aset berjalan mulus sesuai rencana, sekaligus menjadi instrumen penting untuk mempertajam efektivitas pengelolaan portofolio korporasi negara secara komprehensif.

“Kami ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Dony dalam keterangannya.

Pertemuan berkala tersebut difokuskan untuk meninjau perkembangan integrasi sistem manajemen aset negara agar lebih efisien, terstruktur, serta mampu melipatgandakan nilai guna aset-aset BUMN secara berkesinambungan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement