Instruksi Jokowi ke Sri Mulyani: Berantas Korupsi, Jaga Kepercayaan

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Minggu 12 Maret 2023 13:15 WIB
Presiden Jokowi dan Sri Mulyani (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surakarta, Jawa Tengah pada hari kamis lalu. Kunjungan ini untuk melihat bagaimana kesiapan pelayanan Ditjen Pajak dalam masa penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan berakhir pada 31 Maret 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membagikan momen pada saat kunjungan Jokowi ke KPP Pratama Surakarta di akun Instagram resminya.

Dalam momen tersebut, terekam Presiden Jokowi yang sedang menjelaskan pentingnya membayar pajak.

“Penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan. Itu semuanya dari penerimaan pajak yang kita dapat,” kata Jokowi.

Dalam unggahannya, Sri Mulyani mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas dukungan dan instruksinya. Juga kepada seluruh wajib pajak karena telah melaksanakan kewajibannya.

“Terimakasih Bapak Presiden @jokowi atas kunjungan ke KPP Surakarta dan dukungan serta instruksi bapak kepada kami untuk terus memberantas korupsi dan memperbaiki layanan kepada para wajib pajak serta untuk selalu menjaga kepercayaan publik” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Minggu (12/3/2023).

“Terimakasih kepada seluruh wajib pajak yang telah dan terus melaksanakan kewajibannya dan terus mendukung perbaikan di DJP. dukungan dan kepercayaan masyarakat harus terus kami jaga dan menjadi modal penting untuk bersama-sama membangun Indonesia” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan kalau beliau telah melaporkan SPT tahunannya melalui e-filling. Beliau kaget karena masih banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan mereka secara offline.

Berdasarkan laporan Dirjen Pajak, jumlah pembayar pajak pribadi tahun ini mencapai 6,6 juta orang. Terdapat kenaikan sebesar 22% dari tahun lalu (2022) yang berjumlah 5,4 juta orang.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya