Oknum importir mengimpor dengan modus undeclared dan misdeclared, di mana komoditi pakaian bekas itu diselipkan di antara dominasi barang lainnya.
"Tentunya menjadi kewaspadaan kami untuk melakukan penindakan dan juga risiko dari lintas batas yang menjadi titik pengawasan kita. Dan untuk melakukan penindakan itu tentunya kami kerjasama dengan APH (aparat penegak hukum)," pungkasnya.
(Feby Novalius)