Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mendorong agar instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga BUMN/BUMD untuk mengalokasikan 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa untuk belanja produk dalam negeri.
Menurut Presiden, belanja produk dalam negeri oleh seluruh instansi akan mengembangkan industri dalam negeri, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang pada akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
"Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam negeri kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan," kata Presiden.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)