Penjualan online barang bekas impor terutama pakaian dan juga sepatu telah semakin berkembang, sehingga hal ini perlu adanya penanganan melalui kerjasama berbagai pihak.
"Kalau sanksinya kita minta di-takedown kalau dari e-commerce, karena mereka bukan penegak hokum, tapi juga memblokir kalau masih bandel terus ya diblokir, diblacklist," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: RI Bersih-Bersih! Bye Baju Impor Bekas
(Zuhirna Wulan Dilla)