"Agar tidak membahayakan pesawat dan pergerakan pesawat juga tidak membahayakan motor/mobil," kata dia.
Demikian juga mobil dan motor, pihak bandara membatasi jumlah dan akses kendaraan motor dan mobil di airside. Alvin menyebut, operasional motor atau mobil/bus adalah kendaraan yang sudah terdaftar dan mempunyai nomor registrasi untuk beroperasi.
"Jumlahnya dibatasi sesuai dengan kebutuhan agar tidak terjadi over atau jumlah yang berlebihan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)