JAKARTA – Pemerintah segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan pemberian THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
"Bapak Presiden akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa.
Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Senin (27/3/2023), tentang THR PNS segera dicairkan.
1. Segera diumumkan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan pemberian THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam waktu dekat.
"Bapak Presiden akan mengumumkan THR dalam beberapa minggu ke depan," ujarnya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa.
2. Belum ada jadwal pasti
Namun Bendahara Negara ini tidak menjelaskan lebih rinci terkait kebijakan THR pada tahun ini. Termasuk jadwal pasti pengumuman THR tersebut.
3. THR bisa berdampak ekonomi tumbuh
Dirinya berharap penyaluran THR itu akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi khususnya terhdapak komponen konsumsi rumah tangga.
"Ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap growth (pertumbuhan)," jelasnya.
4. Kapan THR PN Cair
Jika mengacu pada aturan THR PNS tahun lalu, pencairan THR PNS 2022 H-14 sebelum Lebaran Idul Fitri atau pada bulan April 2022.
Adapun skema pencairan THR PNS di tahun sebelumnya, tunjangan hari raya diberikan secara bertahap. Pencairan pertama pada H-10 hingga H-5 Lebaran.
(Feby Novalius)