THR Lebaran Segera Dicairkan, Aturan Terbit Minggu Ini

Mutiara Pusva Anjani, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 07:39 WIB
THR Lebaran 2023 (Foto: Okezone)
Share :

Dalam peraturan tersebut juga terdapat aturan sanksi bagi perusahaan yang membandel saat memberikan THR kepada karyawannya pada pasal 10 Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Bagi perusahaan yang terlambat membayar THR Keagamaan pada pekerja/buruhnya akan dikenai denda sebesar 5% dari total THR Keagamaan yang harus dibayar.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya