JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta kepada petugas Bea Cukai untuk tidak acak-acak barang orang lain saat pemeriksaan.
Sri mengakui bahwa petugas Bea Cukai di Indonesia masih memiliki kekurangan dalam pelayanannya.
BACA JUGA:
Sehingga dia meminta untuk petugas lebih bersikap lebih baik dalam pemeriksaan terhadap barang bawaan orang.
"Jangan sampai semua orang kemudian diaduk-aduk barang yang membuat marah. Harus ada risk management, dioptimalkan dari sisi profiling-nya dan juga terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan, saat ini pemerintah menerapkan batasan harga maksimal USD500 untuk barang bawaan dari luar negeri yang bebas pajak, selama itu untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:
Adapun batasan harga tersebut mempertimbangkan kajian dari sejumlah negara yang menerapkan aturan pembebasan pajak itu.