Adapun besaran tarif Zona 1 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jatiwaringin dan sebaliknya sebesar Rp10.500 (Gol. I), Rp15.500 (Gol. II dan III), dan Rp20.500 (Gol. IV dan V). Zona 2 dari tol Wiyoto -
Wiyono - Pondok Kelapa dan sebaliknya sebesar Rp16.000 (Gol. I), Rp23.500 (Gol. II dan III), dan Rp31.500 (Gol. IV dan V).
Zona 3 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jakasampurna dan sebaliknya sebesar Rp22.500 (Gol. I), Rp33.500 (Gol. II dan III), dan Rp44.500 (Gol. IV dan V). Kemudian, Zona 4 dari tol Wiyoto - Wiyono - Marga Jaya dan sebaliknya sebesar Rp28.500 (Gol. I), Rp43.000 (Gol. II dan III), dan Rp57.000 (Gol. IV dan V).
Dari sisi investor jalan tol, adanya pengumpulan tarif baru ini juga dapat menjaga tingkat pengembalian investasi para pemegang saham.
(Zuhirna Wulan Dilla)