Setelah Fajri Setiawan meninggal, kepemilikan gedung akhirnya berpindah tangan ke suami Inneke Koesherawati sekaligus putra bungsu Nyonya Saidah yaitu Fahmi Darmawansyah.
Adapun Fahmi Darmawansyah diketahui tersandung kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada tahun 2017 dan telah resmi ditangkap dengan vonis 2 tahun 8 bulan serta wajib membayar denda Rp150 juta.
(Taufik Fajar)