Jokowi hingga Para Menteri Juga Dapat THR Tahun Ini

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 12:27 WIB
Jokowi hingga Para Menteri Dapat THR (Foto: Tangkapan Layar)
Share :

Menkeu Sri Mulyani menuturkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya