Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BLT Sembako Tahap 2

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 08:05 WIB
Jadwal pencairan BLT sembako dan PKH (Foto: Freepik)
Share :

Penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat. Keuangan inklusif adalah upaya menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah dan penyandang disabilitas. Selain itu, penyaluran lewat bank memungkinkan masyarakat untuk mengambil bantuan dimana dan kapan saja karena difasilitasi oleh ATM.

Dalam keterangan pers, Mensos juga memastikan bahwa BPNT/sembako tidak lagi melalui e-warong. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi VIII DPR RI.

“Kita tidak menggunakan e-warong lagi. Ini menyikapi dari Perpres Nomor 63 tahun 2017 (tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai). Boleh penarikan tunai atau barang. Oleh karena itu, kita menyepakati penyalurannya tunai. Pengambilannya bisa lewat ATM atau ke bank langsung,” kata Mensos.

Senada dengan Mensos, Wamen BUMN mengatakan penyaluran secara cash mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan bantuan. “Bisa (langsung) melakukan transaksi pencairan sehingga tak perlu masyarakat harus mencari warung untuk menukar bahan pokok. Ini diharapkan masyarakat lebih cepat menggunakan dananya untuk keperluan sehari-hari,” katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya