Sri Mulyani Kabur Ditanya Beda Data dengan Mahfud MD soal Transaksi Janggal

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 11:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Usai Press Conference Financing Transition In Asean. (Foto: Okezone.com)
Share :

BALI - Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Usai melakukan press conference Financing Transition in Asean yang merupakan rangkaian acara pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral se-Asia Tenggara, Sri Mulyani menghindari pertanyaan soal transaksi janggal Rp349 triliun.

"Soal perbedaan data dengan Pak Mahfud terkait transaksi Rp349 triliun seperti apa bu," tanya awak media kepada Sri Mulyani, Kamis (30/3/2023).

Sri Mulyani enggan menjawab pertanyaan tersebut. Dirinya langsung meninggalkal lokasi acara tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap penyebab adanya kekeliruan dari penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kekeliruan itu terjadi lantaran tak diberikannya laporan dugaan TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2017.

"Laporan itu diberikan tahun 2017, oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh Ketua PPATK langsung kepada Kementerian Keuangan yang diwakili Dirjen Bea Cukai, Irjen Kementerian Keuangan, dan dua orang lainnya," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).

Pada tahun 2017, kata dia, PPATK sengaja tak memberikan laporannya memakai surat karena sensitifnya data tersebut. Namun, laporan dugaan tindak pidana pencucian uang itu tak sampai ke tangan Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya