5 Fakta Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi dengan Banyak Pelanggaran Berat

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Senin 03 April 2023 04:23 WIB
Rafael Alun Trisambodo. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka.

Rafael ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

 BACA JUGA:

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2023.

Adapun sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ayah dari Mario Dandy itu juga telah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran berat.

 BACA JUGA:

Hal itu diketahui dari hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh.

Berikut fakta yang dirangkum Okezone, Senin (3/4/2023) tentang Rafael Alun yang jadi tersangka korupsi.

1. Tak Melaporkan LHKPN Secara Benar

 

Awan mengungkapkan, dari hasil investigasi dilakukan, yang bersangkutan RAT terbukti tidak menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.

Baik di dalam maupun di luar kedinasan dengan tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar.

"RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN," terangnya.

Kedua RAT tidak melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

2. Rafael Sembunyikan Harta Kekayaan dan Sumbernya

 

Ketiga, RAT telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.

Keempat terdapat informasi lain yang indikasi saudara RAT menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen untuk rekomendasikan memecat saudara RAT," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya