THR Pensiunan PNS Cair Hari Ini! Segini Ketentuan Besarannya, Bisa Dapat Rp4,4 Juta

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 10:54 WIB
THR Pensiunan PNS cair. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS telah disalurkan hari ini, Selasa (4/4/2023).

"Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen TASPEN untuk dapat terus hadir dan Andal Melayani pesertanya khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ujar Pgs. Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip Antara siang ini.

 BACA JUGA:

Dia pun menjelaskan penyaluran tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

"Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023," jelasnya.

Adapun pembayaran THR tersebut dengan beberapa ketentuan, antara lain besaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

 BACA JUGA:

Kemudian untuk THR bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

Bagi Penerima pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Bulan Maret 2023 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan di atas tanggal 29 Maret 2023, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya