Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar Berbulan-bulan, Mahfud MD: Tinggal Proses

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 14:13 WIB
Gaji Pegawai Otoritas IKN Belum Dibayar. (Foto: Okezone.com/Nyoman Nuarta)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi kepastian bahwa gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera dicairkan.

Di mana naskah (draft) Peraturan Presiden (perpres) yang mengatur pembayaran gaji pegawai eselon I ke bawah di OIKN sudah selesai dan tinggal diproses.

“Sudah. Sudah diputuskan. Sudah selesai. Tinggal proses,” kata Mahfud, dikutip dari Antara, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Penjelasan Mahfud untuk menanggapi pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran gaji pegawai OIKN selama berbulan-bulan.

Sementara itu, Kepala OIKN Bambang Susantono menjelaskan, pihaknya menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini untuk pembayaran gaji pegawai OIKN.

Bambang mengatakan perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kemenkopolhukam untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bambang pun menyebut pegawai-pegawai OIKN tangguh karena tetap bekerja dengan semangat meski belum mendapat gaji. OIKN, kata Bambang, akan mengupayakan langkah-langkah agar pembayaran gaji tersebut dipercepat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya