Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi 80 Tahun

Heri Purnomo, Jurnalis
Senin 10 April 2023 19:24 WIB
Konsensi kereta cepat Jakarta-Bandung (Foto: Okezone)
Share :

"Kedua, umur dari sarana dan prasarana, karena konsensi kan harus dikembalikan dalam kondisi yang benar. Misalkan dalam 80 konsesi ternyata ada umur yang 50 tahun nah itu harus disehatkan dulu. Jadi kita nggak nerima tiba tiba umurnya habis," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan, permintaan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi 80 tahun ditetapkan PT KCIC melalui surat Nomor 0155/HF/HU/KCI/C08 2022 tanggal 15 Agustus 2022 meminta kepada Kementerian Perhubungan agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek, sehingga diperlukannya penyesuaian masa konsesi menjadi 80 tahun," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya