Bahlil Dapat Laporan Penerbitan Sertifikasi Halal UMKM Bayar Rp6 Juta

Ikhsan Permana, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 10:59 WIB
Bahlil kesal UMKM sulit dapat kredit (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendapat laporan pelaku UMKM penerbitan sertifikasi halal perlu membayar sebesar Rp6 juta. Padahal seharusnya penerbitan sertifikasi halal bagi UMKM tidak ada pungutan biaya atau gratis.

"Keluhan UMKM juga, kita kampanyekan sertifikat halal gratis. Karena saya dulu adalah pelaku UMKM, ngomongnya gratis. Terus ternyata pada saat kita kencang gratis-gratis, teman-teman HIPMI datang ke saya, bang apaan gratis, kita bayar ada Rp6 juta kok bang. Muka saya pucat juga kan," ungkap Bahlil dalam rapat koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM, dikutip Rabu (12/4/2023).

Padahal menurutnya pelaku UMKM tersebut hanya skala kecil yang menjual panganan sehari-hari semisal penjual sate, soto dan bakso.

"Saya tanya, kenapa? katanya di situ ada hewannya. Saya bilang, loh kenapa kalian harus bertanggung jawab kepada hewannya," ucap Bahlil.

"Nah mungkin ini pola yang harus kita ubah juga. Kalau boleh itu kenanya di rumah potong hewan gitu," sambungnya.

Bahlil juga mengatakan bahwa penerbitan sertifikat halal bagi UMKM saat ini tidak sejalan dengan penerbitan nomor induk berusaha (NIB).

Dia mengungkapkan, sejak berlakunya Undang-Undang Cipta kerja sudah hampir 4 juta NIB telah diterbitkan. Dari 4 juta tersebut, 98% merupakan UMKM.

"Dari 98% tersebut yang baru mendapatkan sertifikat halal itu masih sangat minim sekali," ujarnya.

Oleh karena itu menurutnya perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mendorong agar sertifikasi halal bisa sejalan dengan penerbitan NIB.

"Sudah barang tentu inilah kerja kita semua, setelah NIB itu bagaimana sertifikat sertifikat halal keluar di samping itu sertifikat SNI," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya