5 Fakta Terbaru Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Sri Mulyani Akhirnya Buka Data

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Minggu 16 April 2023 04:05 WIB
Sri Mulyani jelaskan soal transaksi mencurigakan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan hasil rapat terkait penanganan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wakil Ketua Komite TPPU) Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM (Anggota Komite TPPU) Yasonna H. Laoly, dan Kepala PPATK (Sekretaris Komite TPPU) Ivan Yustiavandana serta para Pejabat eselon I pada Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Komite TPPU.

Dirangkum Okezone, Minggu (16/4/2023) berikut ini adalah fakta terbaru soal transaksi janggal Rp349 triliun.

1. Jumlah Rp349 triliun data dari 2009-2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rekapitulasi surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejumlah 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.

"Ini daftar surat sejak tahun 2009 hingga 2023, ini yang kemudian menyebabkan statement mengenai Rp349 triliun. Kami menerima surat tersebut tanggal 13 Maret, dan kemudian langsung meneliti data atau surat tersebut," ujarnya.

2. Rincian surat

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan rincian surat yang dikirimkan oleh PPATK. Pada tahun 2009 terdapat 6 surat, yang 4 suratnya ditujukan kepada Kemenkeu dan 2 ke aparat penegak hukum (APH) dengan jumlah Rp1,97 triliun.

"Tahun 2010 ada 41 surat, nilainya Rp736,3 miliar. Dari 41 surat ini ternyata 21 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 20 ke APH, dan 21 surat yang dikirim ke kami sudah di follow-up dimana kami kemudian membuat hukuman disiplin kepada 24 pegawai dan 1 orang ditindaklanjuti oleh APH, ini biasanya kalau menyangkut korupsi yang bisa dibawa ke APH," jelas Sri Mulyani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya