Mengapa Ada Tradisi Bagi-bagi Uang saat Lebaran? Ini Sejarahnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 22 April 2023 09:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Saiful Hakam, peneliti muda LIPI, kabinet Soekiman membayarkan tunjangan kepada pegawai di akhir Ramadan sebesar Rp125 (sekarang setara dengan Rp1,1 juta) hingga Rp200 (sekarang setara dengan Rp1,75 juta).

"Bukan hanya itu, mula-mula kabinet ini juga memberikan tunjangan beras setiap bulannya," kata Hakam, sebagaimana dikutip Okezone dari website resmi LIPI, Sabtu (25/5/2019).

Pemberian THR ini pun sempat menuai pro dan kantra, mengingat pada saat itu THR hanya diberikan kepada para PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kaum buruh pun sepakat untuk mogok kerja pada 13 Februari 1952. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes mereka aga pemerintah juga memberikan tunjangan mereka.

Namun sayang, perjuangan mereka langsung dibungkam oleh tentara yang diturunkan pemerintah. Hakam mengungkapkan bahwa pada saat itu sebagian besar pamong pradja terdiri dari priayi, menak, kaum ningrat yang kebanyakan berafiliasi ke Partani Nasional Indonesia (PNI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya