JAKARTA - PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) memutuskan untuk tidak memberikan dividen tahun buku 2022. Pasalnya, emiten Lippo Group itu membukukan kerugian sepanjang tahun lalu.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (23/4/2023), perseroan dalam rapatnya menyetujui untuk tidak melakukan pembayaran dividen dari tahun buku 2022 yang mengalami Kerugian Bersih Setelah Pajak sebesar Rp429,63 miliar.
Selain absen dividen, dalam RUPSLB pemegang saham menyetujui rencana perseroan menerbitkan right issue 8 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Jumlah ini setara 94,36% dari modal disetor per akhir Februari 2023 yang mencapai 8,48 miliar saham atau 48,55% dari modal disetor setelah rights issue.
Selanjutnya, pemegang saham merestui pemberhentian Herry Senjaya dan Suwartono dari posisi Direktur. Seluruh kebijakan itu, telah diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan dan Luar Biasa pada 19 April 2023.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi MPPA yang terbaru.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris: Fendi Santoso
Komisaris Independen: Roy Nicholas Mandey
Komisaris Independen: Navin Chandra Nathani
Komisaris: John Riady