JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap hingga saat ini ada hampir 10 ribu buruh mengadu THR tidak dibayarkan oleh perusahaan.
Tidak hanya itu, ratusan ribu buruh juga dikabarkan oleh perusahaan bahwa THR mereka baru bisa cair setelah Lebaran.
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Data-data ini diungkap melalui posko orange alias posko pengaduan THR yang dibuka oleh Partai Buruh.
"Berdasarkan posko yang dibuka oleh Partai Buruh, hampir 10 ribuan buruh tidak menerima THR, ada 100 ribu buruh yang pada H-1 baru dikabarkan baru akan dibayar setelah Lebaran, bahkan ada yang dipecat sebelum Lebaran," katanya.
Ia menjelaskan, 10 ribu buruh yang tidak mendapatkan THR seharusnya mendapatkan haknya tetapi tidak sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.