JAKARTA - Pemegang Saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) sepakat mengangkat mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil sebagai komisaris. Dia menggantikan I Nyoman Mastra yang telah mengabdi selama 15 tahun.
"Bapak Sofyan Djalil akan menjabat sebagai Komisaris perseroan untuk periode sisa Dewan Komisaris yaitu sampai dengan RUPS Tahunan yang akan diadakan pada tahun 2025," ujar Corporate Secretary PT AKR Corporindo Tbk Suresh Vembu dalam konferensi usai RUPST, Jumat (28/4/2023).
Suresh menambahkan, Sofyan A. Djali juga tercatat memiliki banyak pengalaman di sektor publik maupun swasta, di antaranya pernah menjabat sebagai Menteri Kabinet Indonesia selama 13 tahun di bawah kepemimpinan dua Presiden.
Dan sebagai Komisaris Utama, Komisaris, juga Penasihat di berbagai perusahaan, baik Badan Usaha Milik Negara, Perusahaan nasional maupun Perusahaan Multinasional.
Sebelumnya, pemegang saham AKRA juga telah menyetujui dividen sebesar Rp1,48 triliun atau setara dengan Rp75 / saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), yang merupakan 61,6% dari Laba Neto 2022 yang mencapai Rp2,4 triliun.