Pengusaha Ritel Tunggu Pembayaran Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar

Dovana Hasiana, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 13:46 WIB
Aprindo Tunggu Pembayaran Subsidi Selisih Harga Minyak Goreng. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan pembayaran utang subsidi selisih harga minyak goreng yang belum dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS). Adapun total utang mencapai Rp344 miliar kepada 31 perusahaan retail.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya belum menerima kepastian pembayaran dan transparansi proses yang dilakukan oleh pemerintah. Padahal, pihaknya sudah cukup sabar selama lebih dari 1 tahun untuk mendapatkan kepastian pembayaran.

“Padahal kami sudah taat aturan dan menjalankan kewajiban kami untuk menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Namun sudah lebih dari 1 tahun kami tidak mendapatkan penjelasan. Kalau mengacu dari Permendag 3/2022, harusnya dibayarkan paling lambat 17 hari setelah verifikasi,” ujar Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (28/4/2023).

Roy mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah menunjuk verifikator untuk melakukan pengecekan terhadap total utang subsidi selisih harga. Namun, Aprindo dan anggota tetap tidak mendapatkan kepastian. Hal tersebut bertentangan dengan Permendag 3/2022 dimana seharusnya pembayaran bisa dilakukan setelah kelengkapan dokumen pembayaran berdasarkan hasil verifikasi disampaikan kepada BPDPKS.

Selain itu, terdapat berbagai upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kejelasan, salah satunya dengan mengikuti audiensi. Adapun APRINDO telah melakukan berbagai audiensi, seperti dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) dan Komisi VI DPR RI.

“Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apapun. Kami masih menunggu,” imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya