Kontrak Sampai 2041, Freeport Ajukan Lagi Perpanjangan Izin

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 17:55 WIB
Freeport Ajukan Perpanjangan Izin. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah mengajukan lagi perpanjangan izin. Padahal baru diperpanjang hingga 2041.

"Sudah pengajuan," ujarnya ketika ditemui di Kantornya, Kementerian ESDM, Jumat (28/4/2023).

Adapun detail perpanjangan izin nantinya akan dibahas lagi. Pada prinsipnya, lanjut Arifin, perpanjangan kontrak tersebut harus dapat memberikan tambahan pendapatan serta manfaat bagi pemerintah.

Kendati 2041 masih lama, Arifin mengungkapkan bahwa sejatinya smelter yang terintegrasi dan masih memiliki cadangan maka dapat memperpanjang kontrak lebih cepat. Sehingga, tidak perlu menunggu waktu 5 tahun sebelum berakhir seperti yang ada dalam aturan.

"Nah ini apa bedanya kan. Nah itu yang memang kita harus memberikan kepastian usaha," lanjutnya.

Dengan kepastian usaha tersebut, lanjut Arifin, PTFI dapat mengalokasikan anggaran yang memadai untuk melakukan kegiatan eksplorasii tambahan. Apalagi menurutnya, kegiatan eksplorasi tersebut membutuhkan anggaran yang besar.

Sebelumnya, ebelumnya Arifin mengatakan, setelah 2041 cadangan mineral di Freeport Indonesia masih ekonomis.

“Sangat (ekonomis) daerahnya dan itu sangat dibutuhkan untuk transisi energi,” ujarnya.

Baca Juga: Bos Besar Freeport Sebut Jokowi Senang 98% Pekerja di Tambang Orang Indonesia

Arifin mempertanyakan kalau kontrak PTFI tidak diperpanjang siapa perusahaan yang bisa meneruskan operasional di sana. “Misalnya cadangannya banyak ini belum ada lagi yang mau masuk sehabis itu,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya