May Day 2023, Presiden Jokowi Pastikan Selalu Tampung Aspirasi Buruh

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 09:55 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi dengan pekerja atau buruh.

Dikutip Antara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani memastikan ini dilakukan Presiden untuk menyerap aspirasi para buruh.

 BACA JUGA:

“Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar pada Senin (1/5/2023).

Presiden Jokowi, kata Fajar, selalu mendengarkan buruh karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan.

 BACA JUGA:

Menurut Fajar, Presiden Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional.

Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.

Dia pun mencontohkan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

 

“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” kata Fajar.

Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, kata dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik 2023-2024.

“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” kata Fajar.

Dia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan.

Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya